Fraud Profiling Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia

Prasetyono Prasetyono, Jamilatul Uyun, Rukmawati Rukmawati, Sulistiya Ningsih

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menyajikan dan menganalisis potret profilling dari tindak pidana pencucian uang (money laundring) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2009-2019 dari segi demografi pelaku (gender, jabatan usia, modus operandi pencucian uang dan predicate offense (asal usul uang tindak pidana pencucian). Penelitian ini menggunakan metodep enelitian kualitatif deskriptif analitis, dengan menggunakan data sekunder yaitu 138 kasus tindak pidana pencucian uang berdasarkan putusan MA tahun 2009-2019 dengan jumlah pelaku sebanyak 161.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1) dari segi demografi pelaku diperoleh hasil bahwa mayoritas pelaku tindak pidana pencucian uang (Money Laundry) yaitu berjenis kelamin laki-laki (76%), berusia antara 31-40 tahun (39%), bekerja sebegai wiraswasta (58%), 2) dari segi modus operandi yang paling sering terjadi pada tindak pindana pencucian uang ialah membeli asset (Integration) sebesar (43%). 3) dari segi asal-usul tindak pidana pencucian ialah berasal dari tindak pidana penipuan (42%).

Keywords


Profiling; Pencucian Uang; Money Laundering; Putusan Mahkamah Agung

Full Text:

PDF

References


Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), 2017.

Chamalinda, Khy’sh Nusri Leapatra, Bambang Hariyadi, and Tarjo. 2019. “DEMOGRAPHIC PORTRAIT OF CORRUPTORS IN INDONESIA.” Journal of Auditing, Finance, and Forensic Accounting 7 (1): inPress. https://doi.org/10.21107/jaffa.v7i1.6144.

Emirzon, Joni. 2017. “TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG,” 26.

Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. www.putusan.mahkamaagung.go.id

Gottschalk, Petter. 2012. “Gender and Whitecollar Crime: Only Four Percent Female Criminals.” Journal of Money Laundering Control 15 (3): 362–73. https://doi.org/10.1108/13685201211238089.

Indonesia Corruption Watch. 2018. Tren Pemberantasan Korupsi Tahun 2018. Diakses pada 17 Februari 2019.

Kurniawan, Iwan. 2019. “PERKEMBANGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) DAN DAMPAKNYA TERHADAP SEKTOR EKONOMI DAN BISNIS” 3 (1): 14.

Pertiwi, Hanako Fatimah. 2018. “Analisis Modus Operandi Sindikat Women Trafficking (Studi atas Tiga Kasus Human Trafficking dari NTT dan Jakarta ke Malaysia)” 14: 13.

_____Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian uang

_____https://www.hukumonline.com/.

_____www.PPATK.go.id




DOI: https://doi.org/10.52620/jseba.v1i2.35

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Prasetyono Prasetyono, Jamilatul Uyun, Rukmawati Rukmawati, Sulistiya Ningsih

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License

Journal of Sharia Economics, Banking and Accounting by STAI Nurul Islam Mojokerto is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by: