Analisis Pemberdayaan Masyarakat melalui Wisata Bajak Laut Bungah Gresik dalam Perspektif Maqashid Syariah
DOI:
https://doi.org/10.52620/jomaa.v1i2.98Keywords:
Pemberdayaan Masyarakat, Wisata, Maqashid SyariahAbstract
Abstrak.
Penelitian ini mengkaji masyarakat yang diberdayakan oleh Wisata Bajak Laut yang berada di Desa Grogol, Bungah, Gresik. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menganalisis bagaimana pemberdayaan masyarakat melalui Wisata Bajak Laut dan pemberdayaan masyarakat ditinjau dari maqashid syari’ah. Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif kualitatif. Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode observasi digunakan peneliti dalam mengamati dan meninjau secara langsung di lokasi penelitian guna mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi. Metode wawancara digunakan peneliti untuk memperoleh informasi mengenai objek yang diangkat. Metode dokumetasi di lakukan oleh peneliti sebagai bukti bahwa sudah melakukan penelitian. Analisis data yang digunakan oleh peneliti adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat yang diberdayakan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga tercukupinya kebutuhan primer maupun sekunder. Pemberdayaan masyarakat ditinjau dari perspektif maqashid syari’ah dalam penelitian ini menghasilkan pemberdayaan yang dominan pada aspek al-hajiyyat, dibuktikan dengan sudah tercukupinya kebutuhan sekunder bagi karyawan wisata
Abstract.
This research examines the community empowered by Pirate Tourism in Grogol Village, Bungah, Gresik. The aim of this research is to analyze how community empowerment through Pirate Tourism and community empowerment is viewed from maqashid syari'ah. This research uses a qualitative descriptive methodology. In collecting data, researchers used observation, interviews and documentation methods. The observation method is used by researchers to observe and inspect directly at the research location to determine the actual conditions that occur. The interview method is used by researchers to obtain information about the objects raised. The documentation method is carried out by researchers as proof that they have carried out research. The data analysis used by researchers is qualitative analysis. The research results show that empowered communities can improve their welfare so that primary and secondary needs are met. Community empowerment viewed from a maqashid syari'ah perspective in this research results in dominant empowerment in the al-hajiyyat aspect, as evidenced by the fulfillment of secondary needs for tourism employees.
References
REFERENSI
AL-QUR’AN
Departemen Agama RI, Qur’an Hafalan dilengkapi Terjemahan, Jakarta: Almahira, 2015.
BUKU
Abrori, Faizul, Pariwisata Halal dan Peningkatan Kesejahteraan, Batu: Literasi Nusantara. 2020.
Al-Qur’an, Surat Al-Anbiya ayat 107. Jakarta: Almahira. 2015.
Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh, Jilid II, cetakan ke-4, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2008, 209.
Amin Suma, Muhammad, dan Lim Qo’immudin Amin, Asuransi Syariah di Indonesia: Telaah Teologis, Historis, Sosiologis, Yuridis, dan Futurologis. Jakarta: Amzah. 2020.
Asafri Jaya Bakri, Konsep Maqashid Syariah Menurut Al-Syatibi. Jakarta: Rajawali Pers. 1996. 61
Azwar, Saifudin, Metode Penelitian, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2000.
Busyro, Maqashid Syariah Pengetahuan Mendasar Memahami Maslahah. Jakarta: Kencana. 2019.
Damanik, Darwin, dkk, Ekonimi Pariwisata: Konsep, Pemasaran dan Pengembangan. Sumatra Utara: Yayasan Kita Menulis. 2022.
Duski, Ibrahim, Al-Quwa’id Al-Maqhashidiyah (Kaidah-Kaidah Maqashid). Jakarta: Ar-Ruzz Media. 2019.
Efratani Damanik, Sarintan, Pemberdayaan Masyarakat Desa Sekitar Kawasan Hutan. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia. 2019.
Fadhallah, Wawancara, Jakarta: ISBN. 2021.
Ishaq Al-syatibi, Abu, al-Muwaafaqat fi Ushul al-Syari’ah. 2010.
J, Lexy, dan Moelong, Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Kounter, Rony, Metode Penelitian, Jakarta: Bumi Aksara. 2005.
Kusnadi, Edi, Metode Penelitian Aplikasi Praktik. Jakarta: Ramayana Pers dan STAIN Metro. 2008.
La Patilaila, Hairudin, dkk, Pemberdayaan Masyarakat, Padang: PT. Global Eksekutif Teknologi. 2022.
Maryani, Dedeh, dan Ruth Roselin, Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Grup Penerbitan CV Budi Utama. 2019.
Nasir, Metode Penelitian, Cet. Ke-10. Bogor: Ghalia Indonesia. 2014.
Nugrahani, Farida, Metode PenelitianKualitatif: dalam Penelitian pendidikan Bahasa. Solo: Cakra Books. 2014.
Prasanti, Penggunaan Media Komunikasi Bagi Remaja Perempuan Dalam Pencarian Informasi Kesehatan. 2018.
Raco, J.R, metode Penelitian Kualitatif: Jenis, Karakteristik, dan Keunggulan. Jakarta: Grasindo. 2010.
Rosi Sarwo Edi, Fandi, Teori Wawancara Psikodignati. Yogyakarta: PT. Leutika Nouvalifera. 2006.
Sahroni, Oni, dan Adiwarman A. Karim, Maqashid Bisnis dan Keuangan Islam Sintesis Fiqih dan Ekonomi, Jakarta: Rajagrapindo Persada. 2015.
Silalahi, Ulber, Metode Penelitian Sosial, Bandung: Refika Asitama. 2012.
Siyoto, Sandu, dan Ali Sodik, Dasar Metodologi Penelitian, cet Ke. 1. Yogyakarta: Literasi Media Publishing. 2015.
Soetomo, Strategi-Strategi Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka pelajar. 2008.
Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta. 2017.
Suharto, Edi, Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia Menggagas Model Jaminan Sosial Universal Bibang Kesehatan. Bandung: Alfabeta 2009.
Syukri Albani Nasution, Muhammad, dan Rahmat Hidayat Nasution, Filsafat Hukum Islam & Maqashid Syariah, Jakarta: Kencana A. 2020.
Teguh Sulistiani, Ambar, Kemitraan dan Model-model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gava Media. 2017.
Usman, Husain, dan Purnomo Setiady Akbar, Metode Penelitian Sosial. Jakarta: PT. Bumi Aksara. 2003.
Waluyo, Bambang, Desain Fungsi Pada Restoratif Justice. Depok: Rajawali Pers. 2017.
Yunda Wati, Avinda, Pengantar Microteaching, Pengantar microteaching. 2021.
Zubaedi,Pendidikan Berbasis Masyarakat Upaya Menawarkan Solusi Terhadap Berbagai Problem Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2006
JURNAL
Abdi, Muhammad, Metode Penelitian Kualitatif dalam Bidang Bimbingan dan Konseling, Jurnal Fokos Konseling Vol.2 No.2. 2016.
Akbar, Muhammad, Abdurahman, Sandy Rizki Febriadi, Tinjauan Konsep Dharuriyyat, Hajiyyat dan Tahsiiyyat Terhadap Pelaksanaan Pembiayaan di BTN Syariah Kantor Cabang Kota Bandung, Jurnal Prosiding Hukum Ekonomi Syariah, Vol.4, No.2, 2018, 748
Eka Trisnawati, Aditya, dkk, Pengembangan Desa Wisata dan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal, Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, dan Pengembangan, Vol.3, No.1. 2018.
Iswadi, dan Zainal Fadri, Model Pemberdayaan Masyarakat Minangkabau ditinjau Dari Aspek Ekonomi, Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, Vol.14. 2021.
Kmef, Justus M yan der, (1951) “the term Indonesia Its Origin and Usage”. Journal of the American Oriental society.
Lis Sulistiani, Siska, Analisis Maqashid Syariah Dalam Pengembangan Hukum Industri Halal di Indonesia, Jurnal: Law and Justice, Vol.3, No.2. 2018.
Lutfiyah, Mar’atul, Penerapan Model Pembelajaran Non-directive Pada Mata Pelajaran Agama Islam, Jurnal Al-Ghazali, Vol.2, No.2. 2019.
Nilam Sari, Dewi, Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program LPK Bina Mulya Desa Blorok Kec. Brangsong Kab.Kendal, Jurnal At-Taghyir (Jurnal dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Desa). Vol.4, No.2. 2022.
Noor, Munawar, Pemberdayaan Masyarakat, Jurnal Ilmiyah CIVIS, Vol.1, No 2. 2011.
Pahlevi Wulandari, Efriza, Kasuwi Saiban dan Misbahul Munir, Implementasi Maqashid Syariah Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Jurnal of Sharia and Economic Law. Vol.2, No.1. 2022.
Rosaliza, Mita, Wawancara, Sebuah Interaksi Komunikasi dalam Penelitian Kualitatif. Jurnal ilmu budaya, Vol.11 No.2. 2015.
Sidiq, Syahrul, Maqashid syari’ah & Tantangan Modernitas: Sebuah Telaah Pemikiran Jasset Auda, Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia, Vol.7, No.1. 2017.
Wahyono, Hari, Aditya Eka Trisnawati, dan Cipto Wardoyo, Pengembangan Desa Wisata dan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal, Jurnal Pendidikan: Teori, penelitian, dan pengembangan, Vol.3, No.1. 2018.
Zidni, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pariwisata Perspektif Ekonomi Islam, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahawal as Syahsiyah, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram NTB
WAWANCARA
Wawancara dengan Bapak Zainudin, selaku pengelola atau pemilik Wisata Bajak Laut Bungah Gresik, dilaksanakan pada 20 Februari 2023,
Wawancara dengan daudara Romi, selaku karyawan Wisata Bajak Laut Bungah Gresik, dilaksanakan pada 28 Mei 2023.
Wawancara dengan saudari Nia, selaku karyawan Wisata Bajak Laut Bungah Gresik, dilaksanakan pada 16 Juli 2023.
Wawancara dengan saudara Adiv, selaku karyawan Wisata Bajak Laut Bungah Gresik, dilaksanakan pada 28 Mei 2023.
Wawancara dengan saudari Fitria, selaku sekertaris sekaligus karyawan Wisata Bajak Laut Bungah Gresik, dilaksanakan pada 17 Juni 2023.
Wawancara dengan saudari Ella, selaku karyawan Wisata Bajak Laut Bungah Gresik, dilaksanakan pada 17 Juni 2023
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fini Mazidatur Rizkiyah, Luluk Hanifah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This Work is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International